Pramudya Eka W. Tarigan, lahir disebuah Desa Kecil di Kec. Tanah Pinem Kabupaten Dairi Tahun 1981, lahir dari pasangan L. Tarigan dan K. Br Ujung, anak Bungsu dan Putra Tunggal dari 4 bersaudara, sejak duduk di bangku SMU sudah bercita cita menjadi seorang Pengacara/Advokat. Ia mempersunting isteri H. Br Meliala pada tahun 2006 dan telah diakruniai dua orang anak Charine Br Tarigan dan Wharen Tarigan. Pria berkumis tipis ini menyelesaikan Pendidikan S1 dari Universitas Katholik St. Thomas Medan tahun 2004 dan semenjak lulus dari sarjana Hukum telah magang di kantor Pengacara Alm. H K. Aldian Pinem, SH. dilantik menjadi advokat pada tahun 2007 dan sampai 2009 bergabung dikantor tersebut. melihat persaingan di Dunia advokat dan untuk menambah pengetahuan di dunia hukum, advokat muda ini kumudian melanjutkan pendidikan S2 di salah satu Universitas Swasta di Medan dan baru lulus tahun 2020 . sejak Mei 2009 sampai saat ini bergabung di Kantor Hukum Ali Leonardi N., S.H., S.E., MBA., M.H & Associates. Dan selama bergabung di Kantor tersebut banyak perkara yang telah ditangani mulai dari perkara Perdata, Pidana, Merek (HAKI), TUN, perkara Korupsi, Kepailitan/PKPU dan perkara Perburuhan yang mewakili Perusahaan, serta mendampingi Client di Kepolisian baik sebagai Pelapor maupun sebagai Terlapor; Pria paruh baya ini memiliki motto dalam menjalankan tugas profesi sebagai Advokat “pahami masalah hukum, ketentuan hukum, berikan solusi hukum” dengan motto tersebut puji Tuhan banyak masalah dan client bisa terbantu dalam menyelesaikan masalahnya;

Memberikan bantuan dan perlindungan hukum dengan integritas, dedikasi, dan komitmen untuk melindungi kepentingan terbaik klien.
+62 853 6020 6020
info@alileonardi.com
+62 853 6020 6020
(061) 4554485
2025 alileonardi.com. All rights reserved

Balas dalam 1 menit
Halo,
ada yang bisa kami bantu hari ini?